Photo:
Photo:
Photo:
Kontributor
Share:
Share via Facebook Share via Twitter Share via WhatsApp Share via E-mail
Artikel Lainnya

Tips Memperbaiki Skor Kredit untuk Pengajuan KPR | Rumaruma Blog

Meningkatkan skor kredit dapat mempermudah dalam pengajuan kredit

Tips Memperbaiki Skor Kredit untuk Pengajuan KPR

Dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), salah satu kriteria yang menjadi acuan penilaian pihak bank adalah skor kredit pemohon/debitur.

Skor kredit yang buruk meningkatkan risiko ditolaknya pengajuan KPR seseorang. Sebab itu, sebaiknya pemohon memastikan atau memperbaiki skor kredit agar kelak pengajuan kredit dapat diterima.

Skor Kredit yang Buruk

Skor kredit dikatakan buruk jika pemohon memiliki histori transaksi pembayaran tagihan kredit yang macet atau tidak lancar, baik itu dari penggunaan kartu kredit atau dari personal loan sebelumnya.

Singkatnya, jika sering telat membayar tagihan bahkan sampai menunggak, maka dapat memperburuk skor kredit pemohon tersebut.

Selain skor kredit yang buruk, pemohon yang tidak memiliki skor kredit juga berpotensi untuk ditolak pengajuan KPR-nya. Mengapa begitu?

Alasannya, karena pihak bank sulit menilai tingkat kolektibilitas atau kelancaran pembayaran pemohon jika sebelumnya tidak ada riwayat kredit. Ibarat “tak kenal maka tak sayang”, sehingga bank cenderung berhati-hati saat memberikan pinjaman kredit.

Bangun Skor Kredit yang Baik

Dilansir dari laman Cekaja.com, berikut cara meningkatkan skor kredit untuk mempermudah dalam pengajuan kredit.

1. Aktif menggunakan kartu kredit

Langkah pertama untuk membangun skor kredit yang baik tentunya dengan memiliki dan aktif menggunakan kartu kredit. Pengertian “aktif” di sini bukan berarti konsumtif yang berlebihan. Tetaplah bijak dalam mengatur pembelanjaan sesuai dengan kebutuhan.

2. Tepat waktu saat membayar tagihan

Skor kredit mencerminkan kelancaran dalam membayar tagihan. Semakin lancar pembayaran tagihan, maka semakin baik skor kredit.

Sebaliknya, jika sering menunggak hingga dikenakan denda, skor kredit akan anjlok dan bahkan tidak menutup kemungkinan debitur masuk dalam daftar hitam (blacklist) bank. Jika sudah begitu, akan sulit untuk mengajukan kredit apa pun kelak.

3. Lunasi cicilan utang sebelumnya

Apabila pemohon memiliki rasio utang lebih dari 30%, pihak bank akan menilainya sebagai nasabah yang berisiko.

Cobalah lunasi cicilan utang sebelumnya agar catatan utangmu tidak melebihi 30% penghasilan sebulan. Setelah kemampuan keuangan membaik, barulah ajukan kredit.

4. Batasi kepemilikan kartu kredit

Jumlah kartu kredit yang dimiliki dapat mempengaruhi skor kredit. Kepemilikan kartu kredit yang tergolong kategori sehat adalah maksimal 4 kartu. Sebab itu, hindari pembuatan kartu kredit baru.

Dengan membatasi kepemilikan kartu kredit, pengeluaran juga lebih dapat terkontrol karena lebih sedikit godaan.