Kami telah mengirimkan e-mail ke dengan link verifikasi. Jika Anda tidak menerima e-mail dalam 2 menit, klik Kirim Ulang. Mohon pastikan e-mail tidak masuk ke folder Spam / Junk.
Selamat Datang di Rumaruma!
Akun Anda Sedang Kami Verifikasi
Terima kasih telah mendaftarkan diri Anda dalam situs kami. Admin kami sedang melakukan verifikasi terhadap akun Anda. Mohon menunggu hingga maksimal 1 X 24 jam. Sembari menunggu, Anda dapat melihat-lihat listing yang sudah terdaftar di situs kami.
Buat Listing
Pilih Tipe Properti yang Anda Inginkan
Rumah
Apartemen
Klik Salah Satu Gambar untuk Melanjutkan
Kriteria Listing
Ikuti Panduan Berikut untuk Memastikan Kualitas Listing Anda
Akurasi
Informasi wajib sesuai dengan spesifikasi sebenarnya dan foto tidak boleh mengandung watermark.
Spesifik
Properti yang didaftarkan adalah unit secara spesifik, bukan gedung maupun kamar.
Ketersediaan
Hanya daftarkan properti yang Anda wakilkan langsung dan pastikan ketersediaan unit yang dijual.
Listing Properti dalam 3 Tahap
Dapatkan Penghasilan Tambahan dari Verifikasi Listing
Lengkapi Informasi
Pastikan informasi listing akurat sesuai dengan kondisi properti sebenarnya, spesifik dan tersedia untuk dijual.
Persetujuan Listing
Listing yang disetujui oleh tim admin kami berhak mendapatkan insentif hingga 1 juta rupiah!
Verifikasi Properti
Verifikasi listing Anda dan dapatkan keuntungan layanan ekstra, seperti insentif tambahan dan optimisasi pencarian teratas.
Panel Admin
Kami ingin tahu pendapat Anda
Apakah listing Anda telah terjual?
Photo:
Photo:
Photo:
Kontributor
Share:
Artikel Lainnya
Trending
01
02
03
Pahami Bedanya KPR Syariah dan KPR Konvensional | Rumaruma Blog
Mana yang lebih menguntungkan?
Pahami Bedanya KPR Syariah dan KPR Konvensional
Saat akan membeli rumah dengan proses cicilan, ada dua jenis KPR yang perlu dipahami, yaitu KPR syariah dan KPR konvensional. Lantas apa sajakah perbedaan dari KPR syariah dan KPR konvensional? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Perbedaan antara KPR syariah dan konvensional terletak pada proses transaksinya. KPR konvensional melakukan transaksi uang, sementara KPR syariah melakukan transaksi barang dengan prinsip jual beli atau dalam istilah Islam dikenal dengan Murabahah. Dalam transaksi tersebut, pihak bank syariah seolah membeli rumah yang dijual pihak penjual dan dijual kembali kepada calon pembeli dengan cara dicicil.
KPR Syariah tidak memiliki bunga pada cicilan setiap tahunnya, namun pihak bank mengambil margin atau keuntungan dari harga jual rumah tersebut. Ilustrasinya seperti ini, misalnya calon pembeli akan membeli rumah dengan harga Rp 500 juta, lalu pihak bank syariah akan mengambil margin atau keuntungan sebesar Rp 100 juta. Jadi, cicilan yang harus dibayarkan dari total harga jual rumah senilai Rp 600 juta selama masa tenor dan sudah dipotong uang muka. Sementara KPR konvensional memiliki suku bunga yang naik turun sesuai dengan kebijakan bank. Sehingga tentu cicilan bulanan akan berbeda setiap tahunnya.
Perbedaan lainnya juga terletak pada sanksi keterlambatan pembayaran cicilan setiap bulan. KPR konvensional akan mengenakan sanksi denda jika debitur melakukan keterlambatan pembayaran. Sementara KPR Syariah tidak menerapkan sistem sanksi jika terlambat atau menunggak pembayaran. Tak hanya itu, masa tenor cicilan pun berbeda, KPR syariah berkisar antara 5-15 tahun, sedangkan konvensional 5-25 tahun.
Ada juga beberapa kelebihan KPR Syariah yang perlu diketahui, seperti cicilan tetap setiap bulannya tanpa mengikuti suku bunga bank yang akan membuat kita lebih mudah untuk mengatur keuangan. Lalu, jika ada dana tambahan dan ingin melunasi semua cicilan, KPR syariah tidak menetapkan penalti berbeda halnya dengan KPR konvensional.
Selain itu, semua proses pengajuan kredit pada KPR Syariah juga dilakukan dengan mudah dan sesuai prinsip Syariah. Nah, jika sudah memutuskan untuk memilih KPR syariah dibanding konvensional, saatnya mulai memilah milih program KPR dari beberapa bank syariah sesuai kebutuhan agar lebih optimal.