Photo:
Photo:
Photo:
Kontributor
Share:
Share via Facebook Share via Twitter Share via WhatsApp Share via E-mail
Artikel Lainnya

Pahami Bedanya KPR Syariah dan KPR Konvensional  | Rumaruma Blog

Mana yang lebih menguntungkan?  

Pahami Bedanya KPR Syariah dan KPR Konvensional 

Saat akan membeli rumah dengan proses cicilan, ada dua jenis KPR yang perlu dipahami, yaitu KPR syariah dan KPR konvensional. Lantas apa sajakah perbedaan dari KPR syariah dan KPR konvensional? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!    Perbedaan antara KPR syariah dan konvensional terletak pada proses transaksinya. KPR konvensional melakukan transaksi uang, sementara KPR syariah melakukan transaksi barang dengan prinsip jual beli atau dalam istilah Islam dikenal dengan Murabahah. Dalam transaksi tersebut, pihak bank syariah seolah membeli rumah yang dijual pihak penjual dan dijual kembali kepada calon pembeli dengan cara dicicil.     KPR Syariah tidak memiliki bunga pada cicilan setiap tahunnya, namun pihak bank mengambil margin atau keuntungan dari harga jual rumah tersebut. Ilustrasinya seperti ini, misalnya calon pembeli akan membeli rumah dengan harga Rp 500 juta, lalu pihak bank syariah akan mengambil margin atau keuntungan sebesar Rp 100 juta. Jadi, cicilan yang harus dibayarkan dari total harga jual rumah senilai Rp 600 juta selama masa tenor dan sudah dipotong uang muka. Sementara KPR konvensional memiliki suku bunga yang naik turun sesuai dengan kebijakan bank. Sehingga tentu cicilan bulanan akan berbeda setiap tahunnya.    Perbedaan lainnya juga terletak pada sanksi keterlambatan pembayaran cicilan setiap bulan. KPR konvensional akan mengenakan sanksi denda jika debitur melakukan keterlambatan pembayaran. Sementara KPR Syariah tidak menerapkan sistem sanksi jika terlambat atau menunggak pembayaran. Tak hanya itu, masa tenor cicilan pun berbeda, KPR syariah berkisar antara 5-15 tahun, sedangkan konvensional 5-25 tahun.     Ada juga beberapa kelebihan KPR Syariah yang perlu diketahui, seperti cicilan tetap setiap bulannya tanpa mengikuti suku bunga bank yang akan membuat kita lebih mudah untuk mengatur keuangan. Lalu, jika ada dana tambahan dan ingin melunasi semua cicilan, KPR syariah tidak menetapkan penalti berbeda halnya dengan KPR konvensional.  Selain itu, semua proses pengajuan kredit pada KPR Syariah juga dilakukan dengan mudah dan sesuai prinsip Syariah. Nah, jika sudah memutuskan untuk memilih KPR syariah dibanding konvensional, saatnya mulai memilah milih program KPR dari beberapa bank syariah sesuai kebutuhan agar lebih optimal.