Kami telah mengirimkan e-mail ke dengan link verifikasi. Jika Anda tidak menerima e-mail dalam 2 menit, klik Kirim Ulang. Mohon pastikan e-mail tidak masuk ke folder Spam / Junk.
Selamat Datang di Rumaruma!
Akun Anda Sedang Kami Verifikasi
Terima kasih telah mendaftarkan diri Anda dalam situs kami. Admin kami sedang melakukan verifikasi terhadap akun Anda. Mohon menunggu hingga maksimal 1 X 24 jam. Sembari menunggu, Anda dapat melihat-lihat listing yang sudah terdaftar di situs kami.
Buat Listing
Pilih Tipe Properti yang Anda Inginkan
Rumah
Apartemen
Klik Salah Satu Gambar untuk Melanjutkan
Kriteria Listing
Ikuti Panduan Berikut untuk Memastikan Kualitas Listing Anda
Akurasi
Informasi wajib sesuai dengan spesifikasi sebenarnya dan foto tidak boleh mengandung watermark.
Spesifik
Properti yang didaftarkan adalah unit secara spesifik, bukan gedung maupun kamar.
Ketersediaan
Hanya daftarkan properti yang Anda wakilkan langsung dan pastikan ketersediaan unit yang dijual.
Listing Properti dalam 3 Tahap
Dapatkan Penghasilan Tambahan dari Verifikasi Listing
Lengkapi Informasi
Pastikan informasi listing akurat sesuai dengan kondisi properti sebenarnya, spesifik dan tersedia untuk dijual.
Persetujuan Listing
Listing yang disetujui oleh tim admin kami berhak mendapatkan insentif hingga 1 juta rupiah!
Verifikasi Properti
Verifikasi listing Anda dan dapatkan keuntungan layanan ekstra, seperti insentif tambahan dan optimisasi pencarian teratas.
Panel Admin
Kami ingin tahu pendapat Anda
Apakah listing Anda telah terjual?
Photo:
Photo:
Photo:
Kontributor
Share:
Artikel Lainnya
Trending
01
02
03
Ketahui Perbedaan PPJB dan AJB Saat Beli Rumah | Rumaruma Blog
Pentingnya memahami proses transaksi jual beli rumah yang benar
Ketahui Perbedaan PPJB dan AJB Saat Beli Rumah
Saat melakukan transaksi jual beli rumah, ada dokumen perjanjian yang perlu kalian pahami, yaitu PPJB dan AJB. Meski kedengaran mirip, keduanya memiliki perbedaan sifat dan segi hukum. Biasanya penandatangan PPJB akan dilaksanakan terlebih dahulu, menyusul kemudian AJB. Keduanya wajib dilaksanakan di hadapan notaris untuk melegalisir keabsahannya.
Penting mengetahui perbedaan keduanya untuk memahami hak-hak dan kewajiban kalian sebagai pembeli dan agar kalian tidak salah kaprah sebelum melakukan penandatangan. Lantas, apa sajakah perbedaan PPJB dan AJB?
• Pengertian PPJB dan AJB
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perjanjian tertulis antara pihak penjual dan pembeli, dimana status transaksi masih sebatas kesepakatan dan belum ada peralihan kepemilikan. Meski sifatnya masih sementara, PPJB sifatnya mengikat sehingga transaksi yang sudah dilakukan dianggap sudah sah. Namun, untuk hal kepemilikan, PPJB tidak dapat dijadikan bukti kuat. Sebab itu, pembeli wajib mengurus dokumen selanjutnya, yaitu AJB.
Akta Jual Beli (AJB) adalah bukti tertulis yang sah secara hukum bahwa seseorang sudah membeli rumah atau bangunan dari pihak penjual secara lunas. AJB dibuat oleh pejabat berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). AJB ini pun nantinya memiliki fungsi penting dalam proses pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM), peralihan nama dari pemilik lama ke pemilik baru.
• Apakah perbedaan PPJB dan AJB?
Setelah mengetahui apa pengertian dari PPJB dan AJB, mungkin kalian sudah mulai melihat perbedaannya. Ya, PPJB merupakan perjanjian antara penjual dan pembeli yang bersifat sementara. Isinya berupa kesepakatan penjual untuk mengikatkan diri pada pembeli disertai dengan pemberian tanda jadi atau uang muka. Poin penting yang ada di dalam PPJB biasanya meliputi objek pengikatan jual beli, kewajiban dan jaminan penjual, kewajiban pembeli serta isi perjanjian jual beli yang mengikat berdasarkan keputusan pemerintah.
Sedangkan AJB merupakan akta otentik yang dibuat oleh PPAT atau pihak notaris sebagai syarat dalam jual beli tanah, bangunan dan rumah. Dengan adanya AJB yang dibuat oleh PPAT, itu artinya tanah, bangunan atau rumah yang sudah dibeli dapat dialihkan atau dibalik nama dari penjual ke pembeli. Jadi, kesimpulannya PPJB perupakan perjanjian tertulis yang sifatnya dibawah tangan atau sementara sebelum mendapatkan AJB yang lebih otentik.