![]() |
|
![]() |
Sign Up Singkat dan Mudah
|
Sign Up Privasi Anda Kami Jaga |
Selamat Datang di Rumaruma! Cek Kotak Masuk Anda untuk Verifikasi E-mail Kami telah mengirimkan e-mail ke dengan link verifikasi. Jika Anda tidak menerima e-mail dalam 2 menit, klik Kirim Ulang. Mohon pastikan e-mail tidak masuk ke folder Spam / Junk. |
Selamat Datang di Rumaruma! Akun Anda Sedang Kami Verifikasi Terima kasih telah mendaftarkan diri Anda dalam situs kami. Admin kami sedang melakukan verifikasi terhadap akun Anda. Mohon menunggu hingga maksimal 1 X 24 jam. Sembari menunggu, Anda dapat melihat-lihat listing yang sudah terdaftar di situs kami. |
![]() |
Buat Listing Pilih Tipe Properti yang Anda Inginkan
Klik Salah Satu Gambar untuk Melanjutkan |
![]() |
Kriteria Listing Ikuti Panduan Berikut untuk Memastikan Kualitas Listing Anda
|
Listing Properti dalam 3 Tahap Dapatkan Penghasilan Tambahan dari Verifikasi Listing
|
Kami ingin tahu pendapat Anda |
Apakah listing Anda telah terjual? |
Dewasa ini, tidak perlu menunggu sampai semua dana terkumpul untuk membeli rumah. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu solusi yang dapat mempercepat impian membeli rumah idaman.
Namun, tidak sedikit yang pengajuan kredit ditolak oleh bank disebabkan kurangnya persiapan dan pengetahuan terkait ketentuan dan syarat yang wajib dipenuhi. Nah, apa saja penyebab atau hal-hal yang dapat menggagalkan pengajuan KPR? Simak pembahasannya berikut ini!
Salah satu penyebab utama KPR ditolak adalah karena pemohon memiliki skor kredit yang buruk.
Skor kredit digunakan bank sebagai acuan untuk menentukan apakah pemohon layak diberikan kredit. Semakin baik skor kredit seseorang, maka semakin mudah mendapatkan pinjaman.
Skor kredit dikatakan buruk jika pemohon memiliki histori transaksi pembayaran tagihan kredit yang macet atau tidak lancar, baik itu dari penggunaan kartu kredit atau dari personal loan sebelumnya.
Singkatnya, jika sering telat membayar tagihan bahkan sampai menunggak, maka dapat memperburuk skor kredit pemohon tersebut.
Sebagai bagian dari evaluasi pengajuan KPR, bank akan melakukan pengecekan dan appraisal terhadap rumah objek yang akan dibeli.
Jika pihak bank menemukan bahwa rumah ternyata tidak memiliki izin yang sah, merupakan tanah sengketa atau termasuk ke zona hijau yang ditetapkan pemerintah, maka pengajuan KPR dapat ditolak.
Rumah tersebut dinilai tidak layak sebagai jaminan. Pihak bank akan menolak untuk mengambil resiko karena jika sampai pemohon gagal membayar, rumah tersebut sulit dilelang karena perizinannya tidak sah.
Umumnya terjadi pada pekerja lepas atau freelancer dengan pendapatan bulanan yang tidak rutin.
Sebagai bagian dari persyaratan, bank akan meminta data pendapatan tetap pemohon yang diperolah dari slip gaji dan rekening tabungan. Pihak bank akan memastikan bahwa pemohon memiliki pekerjaan yang dapat menghasilkan uang setiap bulannya untuk membayar cicilan.
Jika pemohon dinilai tidak memiliki kapasitas tersebut, maka pengajuan KPR beresiko ditolak.