Photo:
Photo:
Photo:
Kontributor
Share:
Share via Facebook Share via Twitter Share via WhatsApp Share via E-mail
Artikel Lainnya

Cermati Biaya Ekstra Saat Beli Rumah | Rumaruma Blog

Di luar harga jual rumah, terdapat biaya-biaya wajib lainnya.

Cermati Biaya Ekstra Saat Beli Rumah

Sering salah kaprah, harga jual rumah yang tertera sudah termasuk biaya-biaya lain atau bahkan instalasi dasar rumah. Setelah deal dan melanjutkan ke proses transaksi, barulah calon pembeli terkaget-kaget dengan komponen-komponen lain yang harus ia bayarkan atau persiapkan.

Penting menjadi catatan bagi calon pembeli untuk menanyakan perincian harga – apakah ada biaya kepengurusan, biaya notaris, atau pajak. Sebagai tambahan, jika kalian mencari rumah tipe fully furnished, perjelas apakah harga sudah termasuk dengan perabotan yang akan kalian dapatkan atau ternyata ada biaya tambahan untuk tipe tersebut.

Pada prakteknya, sejumlah komponen berikut biasanya tidak atau belum termasuk pada harga jual yang ditawarkan. Yuk, dicatat!

• Biaya pajak pembeli BPHTB

Sebagai tanda atas perolehan hak atas tanah, pembeli wajib membayar BPHTB sebesar 5% dari harga jual rumah dikurangi NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak). Biasanya harga jual rumah yang tertera belum termasuk biaya pajak tersebut karena penerima dana BPHTB adalah pemerintah bukan penjual rumah.

• Biaya kepengurusan SHM

Sertifikat hak milik (SHM) dapat diurus setelah akad jual beli berhasil. Untuk kepengurusannya, biasanya membutukan bantuan jasa notaris dan biayanya belum termasuk pada harga jual rumah.

• Keanggotaan dan perawatan perumahan

Rumah atau apartemen yang telah dibeli tidak lantas sudah termasuk dengan biaya keanggotaan dan perawatan lingkungan perumahan yang biasanya dibayarkan setiap bulan. Bahkan beberapa perumahan mengenakan biaya tambahan untuk fasilitas gaya hidup, seperti kolam renang atau club house.

• Instalasi dasar (fixtures) rumah

Jika saat melakukan survei rumah, kalian melihat adanya unit AC dalam setiap ruang, pompa air, water filter dan berpikir semua item tersebut termasuk dalam pembelian rumah, agaknya merupakan hal yang keliru. Harga jual biasanya merujuk pada tanah dan bangunan saja. Instalasi dasar merupakan keputusan penjual, apakah ingin meninggalkan untuk pemilik berikutnya. Namun, penjual memiliki hak untuk mencabut semua instalasi selama tidak merusak struktur bangunan, termasuk bola lampu.