Photo:
Photo:
Photo:
Kontributor
Share:
Share via Facebook Share via Twitter Share via WhatsApp Share via E-mail
Artikel Lainnya

Beli Rumah Pertama Kali? Jangan Salah Langkah! | Rumaruma Blog

Riset lokasi, evaluasi budget dan rasional saat mengambil keputusan

Beli Rumah Pertama Kali? Jangan Salah Langkah!

Urusan beli rumah memang menguras perhatian, waktu dan terkadang emosi, apalagi rumah pertama. Kurangnya pengalaman dan faktor impulsif membuat pembeli mengiyakan transaksi tanpa menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.

Belum lagi, kesalahan-kesalahan lain yang tanpa disadari dilakukan dan akhirnya, mempersulit proses pembelian rumah tersebut. Nah, sebelum kalian memutuskan untuk membeli rumah, lakukan persiapan yang matang dan antisipasi kesalahan yang mungkin terjadi, seperti berikut:

1. Terbawa nafsu sehingga memutuskan secara subjektif, bukan objektif. 

Kesalahan yang sering dilakukan saat membeli rumah adalah mengambil keputusan berdasarkan rasa suka semata, tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan pada saat itu. Ada yang demi membeli “rumah idaman” rela menggunakan dana darurat untuk menambah plafon. Ibarat rumah tanpa atap, bukan perlindungan yang didapat, tetapi ancaman dan kekuatiran akan cara melunasinya kelak. Kalaupun saat ini bisa membayar, bagaimana jika ada kejadian darurat yang membutuhkan biaya, sementara emergency fund telah digunakan.

 2. Tidak cari tahu mengenai lingkungan sekitar hunian

Tergiur dengan harga yang lebih murah dari pasaran, pembeli mengabaikan lingkungan dan tidak melakukan survei lebih jauh. Padahal, jika harganya murah, justru harus melakukan pengecekan ekstra. Mulai dari keamanan perumahan, apakah rawan tindak kejahatan, lingkungan rumah bebas atau rawan banjir, hingga akses jalan dan transportasi sekitar. Beli rumah sepaket dengan lingkungannya, loh.

 3. Lupa mempersiapkan dokumen keuangan untuk pengajuan KPR

Salah satu dokumen yang menentukan diterimanya pengajuan KPR adalah laporan keuangan tiga bulan terakhir untuk menentukan tingkat finansial pemohon. Seringkali, pemohon lupa untuk mempersiapkan jauh-jauh hari. Hal ini tentu menyita waktu dan memperlambat proses pengajuan KPR apalagi jika pemohon mendiversifikasi keuangannya ke beberapa instrumen investasi dan tabungan yang berbeda.

4. Tidak menyiapkan biaya tambahan lainnya

Sering menjadi salah kaprah bahwa membeli rumah hanya mengeluarkan biaya sesuai harga jual. Padahal, ada biaya-biaya lain yang belum termasuk harga jual, antara lain: biaya pajak pembeli, biaya kepengurusan balik nama (SHM), biaya akad dan notaris, serta biaya IMB untuk yang mau melakukan renovasi atau membangun ulang rumah.