![]() |
|
![]() |
Sign Up Singkat dan Mudah
|
Sign Up Privasi Anda Kami Jaga |
Selamat Datang di Rumaruma! Cek Kotak Masuk Anda untuk Verifikasi E-mail Kami telah mengirimkan e-mail ke dengan link verifikasi. Jika Anda tidak menerima e-mail dalam 2 menit, klik Kirim Ulang. Mohon pastikan e-mail tidak masuk ke folder Spam / Junk. |
Selamat Datang di Rumaruma! Akun Anda Sedang Kami Verifikasi Terima kasih telah mendaftarkan diri Anda dalam situs kami. Admin kami sedang melakukan verifikasi terhadap akun Anda. Mohon menunggu hingga maksimal 1 X 24 jam. Sembari menunggu, Anda dapat melihat-lihat listing yang sudah terdaftar di situs kami. |
![]() |
Buat Listing Pilih Tipe Properti yang Anda Inginkan
Klik Salah Satu Gambar untuk Melanjutkan |
![]() |
Kriteria Listing Ikuti Panduan Berikut untuk Memastikan Kualitas Listing Anda
|
Listing Properti dalam 3 Tahap Dapatkan Penghasilan Tambahan dari Verifikasi Listing
|
Kami ingin tahu pendapat Anda |
Apakah listing Anda telah terjual? |
Jika sudah memiliki rencana untuk membeli rumah dan tabungan sudah cukup, jangan menunda lagi. Bulan ini merupakan saat yang tepat untuk mewujudkan impian memiliki pondok indah milik pribadi.
Upaya pemerintah mengadakan vaksin Covid-19 yang hingga kini sudah berjalan meningkatkan kepercayaan dan kemampuan publik untuk memulihkan industri dan aktivitas ekonomi. Selain itu, sejumlah program insentif fiskal yang dikeluarkan pemerintah juga turut mendorong dan berkontribusi membangkitkan kembali sektor properti. Yuk, simak tiga alasan berikut mengapa bulan ini saat yang tepat untuk membeli rumah.
1. Pembebasan PPN oleh pemerintah
Pemerintah mengeluarkan program insentif pajak yang membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat perihal hal kepemilikan rumah.
Insentif PPN berlaku pada masa pajak Maret 2021 hingga Agustus 2021 dengan syarat nilai jual rumah maksimal Rp 5 M. Pembelian rumah di bawah Rp 2 M menikmati bebas biaya PPN sebesar 100%. Sedangkan untuk rumah di antara harga Rp 2 M hingga Rp 5 M, bebas biaya PPN sebesar 50%.
2. Bunga KPR banting harga
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank untuk menurunkan bunga kredit, termasuk KPR. Dilansir dari katadata.co.id, rata-rata suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR per Februari 2021 turun menjadi 8,19%. Bank BUMN dan BCA contohnya yang memangkas hingga 7,25%.
Selain menurunkan SBDK KPR, beberapa bank juga memberikan tawaran bunga promo hingga di level 3%. BCA menawarkan bunga KPR 3,88% berlaku tetap selama 1 tahun dan program tersebut berlaku hingga 31 Mei 2021.
3. THR Ramadan dapat dimanfaatkan untuk DP
Mumpung tahun ini Ramadan dirayakan di rumah saja, budget THR dapat dimanfaatkan untuk membayar uang muka atau DP rumah. Daripada dihabiskan untuk pemborosan yang impusif, sebaiknya manfaatkan THR untuk menambah tabungan DP.
Nah, apakah kalian salah satu yang berniat membeli rumah? Jangan tunda lagi. Ambil peluang yang ditawarkan bulan ini untuk segera mewujudkan resolusi memiliki rumah idaman.
Untuk informasi mengenai listing properti yang jujur, spesifik dan terbaru, cek di www.rumaruma.id atau ikuti program listing menarik dan kabar properti lainnya di sosial media Instagram Rumaruma di @rumarumaid.